PT Equityworld Futures Medan-Dalam sepekan terakhir, saham-saham perbankan di Indonesia diterpa isu bank jangkar (anchor bank). Pagi ini Rabu (20/5/20) 9:40 WIB harga bank-bank pelat merah ini terpantau bervariatif.
Harga saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) terkoreksi sebesar 0,42% ke level Rp 2.360/saham, harga saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) naik 0,52% ke level Rp 3.880/saham, sedangkan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) tercatat anjlok 1,42% ke level harga Rp3.470/saham Investor Asing juga nampaknya masih ragu-ragu dalam menempatkan modal mereka di saham perbankan. Hal ini ditunjukkan aksi beli bersih (net sell) investor asing, tapi dalam jumlah yang tak terlalu besar. Net sell pada saham BRI sebanyak Rp 19,48 miliar. Namun net buy asing pada saham Bank Mandiri hanya Rp 13,43 miliar, sedangkan pada saham BNI terjadi jual bersih asing sebanyak Rp 4,08 miliar. Bandingkan dengan penjualan asing di saham BBRI sepekan terakhir yang nilainya menyentuh Rp 955 miliar. Aksi jual asing di BMRI sepekan terakhir juga tinggi yaitu Rp 230 miliar, sedangkan untuk BBNI dijual bersih asing senilai Rp 41 miliar. Sebelumnya isu ini muncul setelah OJK memperkenalkan mekanisme bantuan likuiditas bernama bank jangkar atau dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun disebut dengan Bank Peserta. Bank-bank ini akan menjadi penyedia likuiditas bagi bank-bank yang mengalami masalah likuiditas akibat Covid-19. Gaduhnya isu bank jangkar ini membuat Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani turut menjelaskan. Sang bendahara negara mengatakan Bank Jangkar akan menjadi bank yang menerima penempatan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mekanisme penempatan dana pemerintah ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Dalam hal ini pemerintah tidak mengambilalih dan tugas masing-masing lembaga sesuai dengan mandat Undang-Undang dari lembaga-lembaga tersebut tersebut dan empat-empatnya adalah komponen KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan]," kata Sri Mulyani dalam paparan virtual, di Jakarta, Senin (18/5/2020). Sri Mulyani juga menegaskan, dana yang ditempatkan pemerintah pada Bank Peserta dijamin oleh LPS. Jika Bank Pelaksana tidak bisa memenuhi kewajiban saat jatuh tempo, BI dapat mendebit rekening giro bank pelaksana dan kemudian dibayarkan kepada bank peserta. Bank Indonesia (BI) juga menegaskan bank-bank memiliki Surat Berharga Negara (SBN) yang cukup untuk membiayai restrukturisasi kredit. BI membuka transaksi repurchase agreement (repo) dengan bank pemilik SBN untuk memenuhi kebutuhan likuiditas. Perry memaparkan berdasarkan data 14 Mei 2020 nilai SBN yang dimiliki bank-bank mencapai Rp 886 triliun. Namun dari jumlah tersebut, tidak semua bisa direpokan karena sebagian perlu dikelola bank-bank dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas. "Sesuai dengan kebijakan BI besarnya SBN 6% dari DPK (Dana Pihak Ketiga). Sehingga dari Rp 886 triliun tadi untuk kebutuhan likuiditas perbankan sendiri sebesar Rp 330,2 triliun," tambah Perry. Nah, sisanya sebesar Rp 563,6 triliun bisa direpokan ke BI. Hingga saat ini, berdasarkan data BI nilai repo dari bank-bank baru mencapai Rp 43,9 triliun. "Jadi untuk kebutuhan dana likuiditas untuk restrukturisasi kredit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) bank-bank masih punya banyak SBN untuk direpokan ke BI," tambah Perry Sumber : cnbcindonesia.com PT Equityworld Medan Equity world Medan Lowongan Kerja Terbaru 2020 Loker EWF Medan
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
July 2021
Categories |