Equity World Medan - Program penyediaan hunian rumah rakyat tanpa uang muka alias DP Rp 0 yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno masih belum jelas. Terhitung sejak program ini pertama kali diperkenalkan saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun lalu, program ini masih belum jelas terkait perhitungan ekonominya dan anggaran yang disiapkan untuk melaksanakan program ini.
Perwujudan program DP Rp 0 sendiri sudah dilaksanakan pertama kalinya pada 18 Januari 2018 yang lalu di Klapa Village, Jakarta Timur lewat pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami). Hunian vertikal ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan penghasilan kisaran Rp 4 hingga 7 juta. Sesuai dengan nama programnya, masyarakat dijanjikan untuk dibebaskan uang muka atau DP (down payment) yang biasanya diambil dari sekian persen harga rumah, dengan cara ditalangi oleh Pemprov DKI. Namun sampai saat ini, belum diketahui besaran dana yang disiapkan untuk menalangi besaran uang muka tersebut. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan bahkan mengatakan, dana tersebut masih belum diketahui apakah disediakan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kalau itu (DP) bisa dari PPDPP (pengelola dana pembiayaan perumahan pemerintah pusat/Kementerian PUPR) selaku BLUD nya pemerintah pusat, bisa juga dari pemerintah DKI. Tapi kalau untuk pemerintah DKI, saya belum bisa menyatakan sekarang ini. Nantilah kita lagi godok sekarang ini," katanya saat ditemui di Gedung G Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Program ini juga akan mendompleng subsidi penyediaan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) milik pemerintah pusat, yakni fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang memberikan subsidi kepada cicilan bunga menjadi sebesar 5% (flat) selama 20 tahun masa cicilan. Namun alokasi subsidi FLPP per wilayah atau provinsi sendiri juga ditentukan oleh Pemerintah Pusat alias tak bisa memenuhi semua target yang dipasang oleh Pemprov DKI. Hal ini membuat Pemprov DKI butuh dana tambahan untuk mensubsidi cicilan bunga menutup kurangnya dari alokasi yang sudah ditentukan. Sementara alokasi DIPA FLPP untuk Bank DKI tahun ini adalah Rp 113,04 miliar (447 unit), hunian DP Rp 0 yang di Klapa Village, Jakarta Timur justru memiliki total 703 unit. Agustino juga belum bisa menjabarkan bagaimana strategi pendanaan yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI terkait hal tersebut. "Itu belum bisa saya jawab. Yang jelas kebijakan FLPP itu 5% aturannya. Kalau siapa yang menanggulangi itu, kalau selama ini, kita (Pemprov DKI) belum masuk ke situ. Itu sedang digodok," katanya. Agustino juga belum bisa menjawab besaran dana subsidi atau talangan yang sebenarnya disiapkan oleh Pemprov DKI terkait bantuan DP atau uang muka tadi. Sementara sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyebutkan dana subsidi disiapkan sebesar Rp 800 miliar untuk menalangi DP program hunian DP Rp 0 tahun ini. "Saya nggak mau katakan itu pinjaman atau subsidi, yang jelas yang namanya DP itu adalah dukungan dana, artinya dipinjamkan dan harus dikembalikan dalam program cicilannya itu," kata dia. Pemprov DKI Jakarta sendiri melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta akan meresmikan pembentukan Unit Kerja Pembiayaan atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada April mendatang. Terbentuknya BLUD itu akan mengawali penerimaan pendaftaran atau antrean pemohon hunian vertikal dengan bantuan pembiayaan kepemilikan rumah. Perjanjian jual beli baru bisa dilakukan apabila rumah sudah terbangun, menunggu pengembang menyelesaikan masa pembangunan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sendiri menjelaskan, tahapan pelaksanaan program Rp DP 0 nantinya dimulai oleh pembangunan hunian terlebih dahulu oleh pengembang. Jika rumah telah tersedia, warga dapat mengajukan permohonan hunian dan bantuan pembiayaan ke satuan kerja Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). BLUD kemudian melakukan pemeriksaan awal dokumen sesuai persyaratan. Apabila disetujui BLUD, dokumen akan dikirimkan ke lembaga bank/non bank yang telah bekerja sama terkait program ini. Lembaga bank/non bank itu kemudian akan melakukan verifikasi keuangan dari pemohon kredit, dan apabila disetujui, akan dilanjutkan proses perjanjian. Sejumlai persyaratan bagi pemohon hunian DP Rp 0 di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Jakarta. Lalu, fotocopy e-KTP DKI Jakarta, dikeluarkan tahun 2013 atau sebelumnya, fotocopy Kartu Keluarga (KK), berusia minimal 21 tahun dan diprioritaskan sudah berkeluarga, serta belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah Pusat maupun Daerah. Pemohon atau calon konsumen juga harus menunjukkan bukti masa kerja atau usaha minimal 1 tahun. Lalu fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, serta bukti penghasilan dalam satu keluarga tidak melebihi batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (Rp 7 juta). Sumber: Detik.com PT. Equityworld Futures EWF Medan Lowongan Kerja Terbaru 2018
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
July 2021
Categories |