Equity World - Menteri Pertanian Amran Sulaiman geram dengan kartel yang mencari keuntungan sebesar-besarnya hingga membuat harga pangan tak wajar. Gara-gara ulah kartel, harga pangan di tingkat petani terlalu rendah tapi di tingkat konsumen kemahalan. Kartel ada di hampir semua rantai pasokan bahan pokok strategis. Bukan hanya komoditas seperti beras atau daging sapi, cabai pun jadi mainan. Permainan harga cabai berhasil diungkap Bareskrim Polri pada awal Maret 2017 lalu. "Bayangkan, cabai saja dikartel. Cabai saja dibuat mainan. Orang tadinya enggak percaya, sudah ketangkap baru percaya itu benar (ada kartel cabai)," kata Amran saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/4/2017). Menurut Amran, kartel menghisap keuntungan dari keringat para petani dan membebani konsumen. Mereka membeli cabai dari petani semurah-murahnya, lalu menjual ke konsumen setinggi langit. Para petani yang sudah bersusah payah berbulan-bulan menanam cabai di bawah terik matahari, jadi rugi. Masyarakat kelas menengah bawah juga jadi kesulitan membeli cabai. Ini semua akibat perbuatan kartel. "Jangan kita egois, ini banyak saudara yang butuh. Kalau petani tertekan kasihan, sudah 120 hari kerja. Kemudian konsumen, tidak semua mampu membeli dengan harga mahal. Coba pikir saudara kita yang kemampuannya pas-pasan," tutur Amran. Ia mengimbau kepada semua pihak yang berbisnis di rantai pasokan pangan agar tidak merugikan petani maupun konsumen. Lonjakan harga pangan membuat cemas masyarakat, di sisi lain petani tak menikmati keuntungan dari tingginya harga di konsumen. Kestabilan harga pangan harus dijaga. Boleh saja mengambil untung, tapi yang wajar. "Kami mengimbau mari kita jaga bersama.Para pedagang kami imbau jaga ketenangan kita karena produksi sudah baik," tutupnya. Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka permainan harga cabai, yaitu S, SA dan R. Berdasarkan data yang didapat, ada 9 pengepul cabai di Pulau Jawa, yang mana tiga diantaranya sudah berstatus tersangka. Untuk mengembangkan kasus ini, keenam pengepul yang lainnya pun akan dimintai keterangan. Polda Metro Jaya menjelaskan, terjadinya lonjakan harga cabai dipicu dua faktor yaitu kesepakatan menaikkan harga dan penyelewengan distribusi yang seharusnya diutamakan ke pasaran, tetapi malah ke perusahaan. Ketiga tersangka kini terjerat pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Polisi juga menjerat ketiga tersangka dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan karena diduga ada manipulasi data kuota cabai. Sumber: www.inet.detik.com PT. Equityworld Futures EWF Medan
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
July 2021
Categories |